SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Satu lagi, korban harus meregang nyawa, akibat Kecelakaan Lalu-Lintas (Lakalantas) yang terjadi Minggu (15/12/2019) siang kemarin.

Kejadian ini terjadi di jalan umum desa MKCM kecamatan Tobelo.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Halmahera Utara, AKBP Yuyun Arief Kus Hendriatomo, SIK melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas), Aiptu Hopni Saribu kepada wartawan, membenarkan kejadian ini.

“Iya, memang benar telah terjadi kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Halmahera Utara,” aku dia.

Dia juga menyebutkan kronologis dari kejadian ini.

“Pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2019 kemari, saudara Golmen Mararu, mengendarai sepeda motor Honda Sonic berwarna Hitam melaju dari arah barat kantor POM menuju ke arah timur desa MKCM,”

“Sesampainya di jalan umum desa MKCM, datang dari arah timur Pasar Boaele menuju kearah Barat sepeda motor Yamaha Vixion berwarna Merah yang dikendarai oleh saudara Reikhar Bara, yang sudah mengkonsumsi minuman keras (mabuk) berboncengan dengan saudara Frenjelnius Tokan dengan kecepatan tinggi, dan tidak dapat mengendalikan laju sepeda motor yang dikendarainya, sehingga terjadi tabrakan,” sebut Kasubag Humas Polres Halut ini.

Alhasilnya, tambah Aiptu Hopni Saribu, pengendara sepeda motor Honda Sonic Golmen Mararu tidak sadarkan diri dan meninggal dunia. Sementara, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion hanya mengalami luka ringan.

Sekedar menjadi tahu, korban meninggal dunia atas nama Golmen Mararu sendiri, masih tercatat sebagai pegawai kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara.

Reporter: Reynold