SimpulRakyat.co.id, Makassar – Belasan Aktivis Anti Narkotika dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (Genetika) Kota Makassar menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor DPW Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan, Senin (30/12/2019).

“Seorang anggota DPRD terpilih yang notabenenya sebagai perwakilan rakyat dan juga kader yang kental keislamannya harusnya memperlihatkan citra yang baik kepada masyarakat, tapi sangat disayangkan malah justru berbanding terbalik sebab dia sendiri sebagai pelaku (pemakai),” kata Kordinator Aksi, Arjuna.

Arjuna mendesak Pengurus PPP Provinsi Sulawesi Selatan untuk memecat oknum tersebut dari keanggotaan sebagai kader dan keanggotaan dari PPP.

“Pasalnya, proses hukum berjalan dan Pengadilan Negeri Makassar telah menjatuhkan vonis kepada RTQ yang juga caleg terpilih pada pemilihan legislatif lalu pada petikan putusan pidana nomor no.1534/pid.sus/2019/PN Mks dengan vonis pidana selama 9 bulan lamanya,” terang dia.

Belasan aktivis ini juga mendesak pimpinan DPRD Kota Makassar untuk segera mengirimkan permohonan pergantian antara waktu kepada partai PPP, agar tidak terjadi kekosongan kursi di DPRD kota Makassar. (Arwan R)