Persoalan Limbah Udara, DKP Halut Berikan “Warning” Bagi Dua Perusahaan

  • Whatsapp
Kepala Bidang Bina Usaha DKP Halmahera Utara, Viktor Mangimbulude

SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Aroma busuk yang ditimbulkan oleh perusahan pengepakan ikan di lokasi Tempat Pelelangan ikan (TPI) Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, membuat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Utara, harus melakukan teguran secara lisan kepada PT Ocean Mega Persada dan PT Samudra Laut Biru.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Bina Usaha DKP Halmahera Utara, Viktor Mangimbulude.

Baca Juga

Kepada wartawan, dia mengaku, selain melakukan teguran secara lisan, juga berharap ada pemberlakuan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya sudah ketemu dengan mereka (kedua perusahan itu). Selain memberikan teguran, saya juga menyarankan harus ada SOP dalam mencegah timbulnya aroma kurang sedap,” kata Viktor tegas.

Hektor Cean, Kepala Cabang PT Ocean Mega Persada.

Dia juga berharap, adanya kepercayaan dari masyarakat kepada pihaknya, guna mengatasi masalah ini.

“Kita berharap, masyarakat mau memberikan kepercayaan, guna mengatasi masalah ini, kepada pihak DKP Halmahera Utara,” harap dia.

Terpisah, Hektor Cean, Kepala Cabang PT Ocean Mega Persada ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, akan mengikuti segala arahan dari pihak DKP Halmahera Utara.

“Intinya, kita akan ikuti semua arahan yang diberikan oleh DKP,” aku Hektor.

Dia juga menjelaskan, penyebab aroma dan bau tidak sedap, diakibatkan banyaknya bertumpuk cumi, yang dipasok oleh para konsumennya, karena berada pada musim berkembangnya cephalopoda besar atau jenis moluska yang hidup di laut, pada bulan November ini.

“Kita berada pada musim cumi. Permintaannya banyak akibatnya menumpuk, pada akhirnya menimbulkan aroma dan bau yang tidak sedap,” jelas dia.

Dirinya juga berjanji, akan mengatasi masalah ini, dalam satu minggu kedepan.

“Kami sudah menerima teguran dari DKP. Kami akan melaksanakan dan mengantisipasi semua hal, terkait dengan bau dan aroma yang kurang sedap, dalam 1 minggu kedepan,” ujar dia.

Sekadar menjadi tahu, PT Ocean Mega Persada pernah didemo warga, pada Mei lalu, persoalan saluran pembuangannya langsung ke daerah pemukiman warga. Untungnya, difasilitasi oleh DKP Halmahera Utara, pihak perusahan kini telah membangun septick tank, guna menjadi saluran akhir limbah.

Sementara itu, pihak management PT. Samudra Laut Biru, belum sempat ditemui. Persoalanya, ketika dikonfirmasi wartawan, sedang tidak berada ditempat.

Reporter: Reynold

 

Jangan Lewatkan