Soal Kasus Pemukulan, Oknum Polisi di Gowa Minta Maaf pada Korban

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Seorang oknum polisi berinisial Brigpol MN yang bertugas di Polres Gowa yang diduga melakukan pemukulan kepada seorang warga Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Hajrin Adnan akhirnya meminta maaf.

Permohonan maaf tersebut diterima korban dan keluarganya dengan berakhir damai di Mapolres Gowa, Minggu (06/10).

Baca Juga

Pada mediasi tersebut, Brigpol MW mengaku khilaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Tidak cukup sampai pada permohonan maaf terhadap korban dan keluarganya, Brogpol MW juga mendatangi Kantor BAIN HAM RI Sulawesi Selatan selaku lembaga yang mengadvokasi kasus tersebut di Jalan Kuning Hertasning Baru, Makassar untuk melakukan hal yang sama.

Solihin Nappa yang diamanahkan mendampingi korban memaafkan Brigpol MW di Kantor BAIN HAM RI Sulawesi Selatan yang turut hadir Ketua Umum Djaya Jumain, Bendahara Umum Muhammad Ramli dan beberapa pengurus lainnya.

“Untuk mediasi damai kami dari lembaga serahkan ke korban dan keluarganya, karena tugas lembaga pada posisi mengadvokasi masalah, dan kami mengapresiasi kehadiran Brigpol MW karena meluangkan waktunya ke lembaga untuk meminta maaf,” ujar Djaya Jumain.

Lanjut dikatakan, untuk kasus pemukulan warga Bajeng di Polres Gowa dianggap sudah selesai, apabila ada proses lainnya hal tersebut diserahkan ke Polres Gowa.

Laporan: Arwan Rewa

 

Jangan Lewatkan