SimpulRakyat.co.id, Makassar – Tim Opsnal gabungan yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Wajo Iptu Darmawangsa, telah mengamankan tersangka pelaku jambret dan penadah, Rabu (23/10/19).

Sebelumnya, korban Hj Hasmah (49) sementara berjalan di jalan Irian, kemudian datang pelaku jambret menarik tas korban yang berisi uang tunai Rp 5 Juta, dan 1 unit Handphone Samsung A6+.

Setelah mengetahui keberadaan barang bukti dan penadahnya, dengan gerak cepat Panit 2 Reskrim dan anggota menuju ke lokasi, langsung mengamankan penadah beserta barang bukti tersebut.

Penadah beserta barang bukti itu kemudian dibawa ke Mako Polsek Wajo untuk diinterogasi. Hasil dari interogasi ini, diketahui Handphone tersebut digadai dengan harga Rp 250 Ribu dari lelaki berinisial Pian, namun setelah Tim gabungan melakukan pencarian, tapi Pian berhasil melarikan diri dan sementara dalam proses pencarian oleh unit Opsnal gabungan. (*/Arwan Rewa)