SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah melakukan voting terhadap 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada Jumat, 13 September 2019, dini hari waktu Jakarta.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Azis Syamsuddin selaku ketua komisi III dan dihadiri 56 anggota.
Dari 10 nama yang lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), 5 diantaranya terpilih.
Ke-5 nama tersebut diantaranya :
1. Firli Bahuri (56 suara)
2. Alexander Marwata (53 suara)
3. Nurul Ghufron (51 suara)
4. Nawawi Pamolango (50 suara)
5. Lili Pintauli Siregar (44 suara)
Selanjutnya, 5 nama calon pimpinan KPK terpilih ini akan dibawah ke dalam rapat paripurna, dan selanjutnya diserahkan kepada presiden untuk dilantik sebagai pimpinan KPK yang baru.
Sebelumnya, presinden Joko Widodo membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK yang baru, namun aksi protes bermunculan dari kalangan anti korupsi, karena menganggap pansel kurang independen dan meloloskan orang yang bermasalah.
Kritik tersebut dilakukan secara terbuka melalui berbagai aksi unjuk rasa, baik oleh mahasiswa, aktivis serta organisasi anti korupsi.
Reporter: Marcel Kalkoy


Tinggalkan Balasan