Optimalisasi Pajak Daerah, Bapenda Pangkep Rutin Beri Penyuluhan ke Masyarakat

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda Kabupaten Pangkep Rutin melakukan sosialisasi pajak daerah dan penyuluhan anti korupsi sebagai upaya optimalisasi pajak daerah di Pangkep, Kamis. (19/09/19).

Kasubbid pendaftaran pendataan, Ryaas Taruna Atmaja, mengatakan bahwa Bapenda Pangkep telah melalukan penyuluhan terkait pentingnya pajak bagi pembangunan di daerah Kabupaten Pangkep.

“Kami rutin melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan pengusaha sebagai wajib pajak sesuai sebagai UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah serta UU No 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Lanjut Ryiaas, untuk menciptakan zona anti korupsi dan integritas, perlu adanya kerjasama antara pihak pemerintah dan masyarakat, agar bisa berperan aktif dalam pengawasan di era keterbukaan untuk menciptakan zona anti korupsi dan integritas.

“Sebagai contoh Jujur dalam nilai pajak itu diawasi langsung KPK dengan adanya pemasangan alat Mobile Payment Online System MPOS utk Pajak Restoran dan Rumah Makan dan Pajak Hotel dengan pendampingan Tim Korsupgah KPK RI,” ucapnya.

Manurutnya, hal ini bisa dilaksanakan dengan baik dalam upaya peningkatan optimasasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), aksi ini adalah upaya untuk menciptakan bebas pungutan liar (pungli) pajak daerah dan Pengurusan berkas administrasi pajak tanpa dipungut biaya.(ismail)

Jangan Lewatkan