Simpul Rakyat, Bantaeng – Kabar baik untuk para petani di Bantaeng. Pemerintah Kota Samarinda menjajaki kerja sama jual beli hasil pertanian dengan Pemkab Bantaeng. Dengan begitu, hasil pertanian dari Bantaeng akan dibeli dengan harga yang mahal oleh Pemkot Samarinda.

Hal itu tertuang dalam penandatangan perjanjian kerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan Kota Samarinda dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng. Kerja sama itu tertuang dalam petikan MoU tentang Pemenuhan Pasokan, Distribusi dan Kualitas Bahan Pangan Segar serta Peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP).

MoU itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Samarinda, Marwansyah, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng, Rahmania yang juga merupakan Plt Dinas Pertanian Bantaeng.

Proses penandatanganan kerja sama itu disaksikan oleh Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (30/8/2019), kemarin.

Kadis Ketahanan Pangan Kota Samarinda, Marwansyah pada kesempatan itu menyampaikan harapan agar produksi pangan Kabupaten Bantaeng bisa masuk ke Kota Samarinda.

Dia berharap, dengan perjanjian kerja sama itu, masyarakat Samarinda bisa menikmati pangan dengan harga yang lebih murah.

“Mengingat harga cabai terendah di kota samarinda yakni 120 ribu perkilogram dan itu masih menjadi rebutan,” ujarnya

Sementara itu, Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin mengatakan, adanya kesepakatan ini, Bantaeng tentu akan memperoleh banyak keuntungan. Terkhusus dalam hal peningkatan kesejahteraan para petani.

“Ini merupakan suatu bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah yang serius ingin mengurus kehidupan masyarakat. Kami akan terus mendorong dan membuka ruang terkait apapun itu yang akan membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ucap dia.

Disebutkan bahwa, rombongan Pemerintah Kota Samarinda selanjutnya akan melakukan kunjungan ke beberapa kebun milik petani di Bantaeng. Kunjungan itu juga sekaligus menikmati beberapa wisata alam yang ada di Bantaeng.

Laporan: Ary