SimpulRakyat.co.id, Luwu – Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali bersama sejumlah anggota dewan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Luwu melakukan konsultasi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu tahun 2025–2029.
“Setelah pertemuan Ditjen Bina Bangda memberikan arahan agar RPJMD disinkronkan dengan RPJMN, RPJMD Provinsi dan selaras dengan RPJMD Kabupaten yang sesuai dengan Visi-Misi Bupati,” terang Ketua DPRD Luwu, Rabu (23/07/2025).
Gazali menambahkan, sesuai aturan, RPJMD harus ditetapkan enam bulan setelah Bupati terpilih dilantik.
“Yang artinya RPJMD Kabupaten Luwu sudah harus ditetapkan sebelum 20 Agustus 2025 mendatang,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan Ditjen Bina Pembangunan Daerah memberikan 10 rujukan sebagai dasar dalam menyusun isu-isu strategis agar selaras dengan RPJMN, RPJMD Provinsi, dan RPJMD Kabupaten.
“Yang pertama terkait ketidak stabilan ekonomi makro dan global, pemanfaatan bonus demografi, pengelolaan pusat-pusat pertumbuhan, kontribusi Provinsi Sulsel sebagai lumbung pangan Nasional, dan kelima yaitu hilirisasi sumber daya alam,” terangnya.
“Selanjutnya kelembagaan dan kemandirian fiskal, penguatan sistem pengawasan dalam ekosistem transformasi digital dan kecerdasan buatan (AI), peningkatan daya saing sumber daya manusia, peningkatan daya tampung dan kerusakan lingkungan, dan terakhir yaitu perubahan iklim dan risiko bencana,” tambah Ahmad Gazali.


Tinggalkan Balasan