SimpulRakyat.co.id, Luwu – Untuk menekan maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga, khususnya di wilayah Belopa, Kepolisian Resor (Polres) Luwu rutin menggelar patroli Blue Light di sejumlah titik rawan setiap malam.

Kegiatan ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu sebagai upaya preventif menjaga ketertiban berlalu lintas dan menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Patroli dilakukan menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator biru menyala terang, menyusuri area-area yang kerap dijadikan lintasan balap liar, seperti kawasan Masjid Agung Belopa, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Belopa, dan sejumlah ruas jalan protokol lainnya.

“Beberapa malam terakhir, kami telah mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan melakukan aksi balapan liar. Mereka langsung kami tindak dengan tilang, serta kendaraan yang digunakan kami amankan sebagai barang bukti,” kata Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

Menurut dia, patroli Blue Light bukan sekadar bentuk penegakan hukum, tapi juga bagian dari kehadiran polisi yang memberi rasa aman bagi warga. Ia menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar.

Selain menindak pelaku balapan liar, polisi juga menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot bising (brong), pengendara tanpa kelengkapan surat, hingga pengemudi di bawah umur.

AKP Sarifuddin juga mengimbau peran aktif orang tua dan sekolah dalam mencegah anak-anak terlibat kegiatan berisiko di jalan raya.

“Pengawasan tidak cukup hanya dari kepolisian. Orang tua dan sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” ujarnya.

Selain patroli dan penindakan, Satlantas Polres Luwu juga gencar melakukan edukasi melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, penyuluhan kepada komunitas motor, serta kampanye keselamatan di titik-titik keramaian.