SimpulRakyat.co.id, Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Rakyat (GR) Sulawesi Selatan, Asri Tadda, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung hanya diselenggarakan di daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) minimal Rp 2 triliun. Usulan ini dinilai lebih rasional dalam menjaga kesehatan fiskal daerah dan efektivitas pembangunan.

“Asas demokrasi memang penting, tetapi harus tetap rasional. Daerah dengan PAD rendah sebaiknya tidak dipaksakan menggelar Pilkada langsung karena beban fiskalnya terlalu berat,” ujar Asri dalam keterangannya di Makassar, Sabtu (26/4/2025).

Asri menyoroti besarnya biaya penyelenggaraan Pilkada yang rata-rata mencapai Rp 60 miliar per daerah. Menurut dia, angka ini menjadi tidak proporsional jika dibandingkan dengan PAD sejumlah kabupaten/kota yang hanya berkisar Rp 300–500 miliar.

“Kalau PAD cuma Rp 500 miliar, sementara biaya Pilkada Rp 60 miliar, berarti lebih dari 10 persen anggaran daerah terserap hanya untuk satu kegiatan politik. Ini tentu tidak sehat bagi keuangan daerah,” ujarnya.

Ia mengingatkan, dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen untuk sektor pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan. Dengan ruang fiskal yang terbatas, pengeluaran besar untuk Pilkada dinilai berpotensi mengganggu belanja strategis yang berdampak langsung pada layanan publik.

“Asumsinya, ruang fiskal untuk belanja bebas itu hanya 10–15 persen dari PAD. Karena itu, biaya Pilkada idealnya tidak boleh lebih dari 3 persen PAD,” jelas Asri.

Selain aspek keuangan, Asri juga mengingatkan risiko politik uang yang lebih besar di daerah dengan fiskal lemah. Menurut dia, mahalnya ongkos politik membuka peluang terjadinya korupsi dan praktik jual beli jabatan di pemerintahan daerah.

“Demokrasi elektoral yang mahal di daerah miskin justru memperkuat oligarki lokal dan memperlambat pembangunan,” katanya.

Sebagai alternatif, Asri mengusulkan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk daerah dengan PAD di bawah Rp 2 triliun. Menurut dia, opsi ini sah secara konstitusi dan lebih realistis menjaga stabilitas anggaran daerah.

“Banyak negara besar membatasi pilkada langsung. Di Jerman, Jepang, dan Belanda, kepala daerah di tingkat tertentu dipilih lewat parlemen lokal atau diangkat pemerintah pusat demi efisiensi,” tambahnya.

Asri menegaskan, demokrasi tidak sekadar soal proses memilih, melainkan tentang hasil nyata berupa peningkatan kesejahteraan rakyat, akuntabilitas kepemimpinan, dan kesinambungan pembangunan.

“Kita perlu demokrasi yang rasional. Bukan demokrasi yang justru membebani rakyat dan menggerus anggaran untuk hal-hal seremonial,” tutupnya. (**)