SimpulRakyat.co.id, Sindrap – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidenreng Rappang (Sidrap) menyampaikan sikap tegas terhadap viralnya aksi hiburan Disc Jockey (DJ) Nathalie Holscher di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Sidrap.

Melalui surat resmi bernomor 1/EDR/III.0/A/2025, Muhammadiyah mengecam keras pertunjukan tersebut yang dinilai memuat unsur pornografi dan kemaksiatan.

Mereka menilai aksi itu bertentangan dengan nilai-nilai keislaman, budaya lokal, serta program “Sidrap Religius” yang tengah digalakkan pemerintah daerah.

“Perbuatan itu menodai semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan mencoreng visi keagamaan daerah ini,” kata Ketua PDM Sidrap, Dr KH Syamsu Tang, dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Simpul Rakyat, Selasa (15/4/2025).

Dalam surat tersebut, Muhammadiyah menyampaikan tiga poin sikap:

  1. Mengecam keras aksi DJ Nathalie yang dinilai tidak pantas dan meresahkan masyarakat.
  2. Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak terkait, mulai dari pelaku, panitia, hingga pemilik tempat hiburan.
  3. Meminta Pemerintah Kabupaten Sidrap segera menutup tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin atau terbukti melanggar ketentuan.

Pernyataan ini, menurut Muhammadiyah, bukan semata bentuk reaksi emosional, melainkan bagian dari komitmen moral mendukung misi religius pemerintah daerah.

“Implementasi Islam Rahmatan lil ‘alamin harus dijaga dengan penegakan nilai Amar Ma’ruf Nahi Munkar,” lanjut Syamsu Tang.

Pernyataan tersebut juga menyinggung pentingnya ketakwaan sebagai landasan kehidupan sosial. Muhammadiyah mengutip Surat Al-A’raf ayat 96 sebagai pengingat bahwa keberkahan hanya akan hadir jika masyarakat beriman dan bertakwa.

Sementara itu, Sekretaris PDM Sidrap, KH A Kalam, menyampaikan peringatan keras agar Sidrap tidak menjadi tempat bebas bagi pertunjukan yang bertentangan dengan norma agama dan budaya.

“Jangan biarkan Sidrap jadi panggung bebas maksiat. Ini tanah yang diberkahi, bukan ruang bebas moral,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak penyelenggara maupun pemerintah daerah Sidrap terkait polemik tersebut.