SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dua bocah kakak beradik di Kota Makassar menjadi korban kekerasan sadis yang dilakukan oleh ayah kandung dan ibu tirinya. Aksi keji itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya penyekapan di sebuah wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut diduga dipicu kekesalan orang tua yang menganggap anak-anak mereka bandel.

“Alasan orang tua melakukan kekerasan ini karena adanya kebiasaan dari anak-anak ini yang dinilai nakal, mengganggu tetangga serta melakukan hal-hal yang mungkin membuat keluarganya kesal,” ujar AKBP Restu, Jumat (7/2/2025).

Setelah menerima laporan dari warga, tim Opsnal Polres Pelabuhan Makassar bersama Polsek Wajo segera mendatangi lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan dua bocah tersebut dalam kondisi mengenaskan. Keduanya disekap di dalam kamar mandi dengan tubuh terikat rantai besi. Mereka juga mengalami kekurangan gizi akibat perlakuan kejam tersebut.

“Berdasarkan keterangan beberapa saksi, sejak 31 Januari 2025, kedua bocah ini sudah dimasukkan ke dalam kamar mandi dan disekap oleh orang tuanya serta anggota keluarga lainnya,” jelas AKBP Restu.

Selain mengalami penyekapan, korban juga mengalami luka-luka akibat kekerasan fisik. Anak berinisial S (10) mengalami luka bakar sekitar 5-10% di bagian perut hingga mendekati kemaluan, sementara adiknya, I (9), mengalami luka bakar lebih parah, mencapai 58% dari tubuhnya.

Saat ini, kedua korban sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Sementara itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar telah menangkap ayah kandung dan ibu tiri korban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di Indonesia. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan anak-anak.