SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Arlin Ariesta melalui Kepala Bidang Usaha Perdagangan, Riyanto menyampaikan, pihaknya intens menggelar pendataan bagi para pelaku usaha di berbagai sektor.
”Jadi mulai dari awal tahun hingga saat ini, kami maksimalkan pendataan bagi para pelaku usaha termasuk update izin pendirian,” kata Riyanto kepada wartawan di Kota Makassar, Jumat (26/5/2023).
“Kami dapatkan di lapangan ada pelaku usaha yang hingga saat ini belum lakukan update izin yang hanya perlihatkan SITU SIUP yang harusnya sudah berubah menjadi NIB,” tambahnya.
Riyanto juga berharap kepada para pelaku usaha yang belum memiliki NIB agar segera melakukan update izin.
“Termasuk lebih mematuhi segala aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Perlu diketahui, untuk optimalisasi pengawasan pelaku usaha, Pemerintah Kota Makassar telah membentuk tim terpadu dan Perwalinya telah terbit tinggal menunggu SK (Surat Keputusan). (**)


Tinggalkan Balasan