Makassar, Simpulrakyat.co.id – Lurah Masale Zamhir Islami Rahman mendampingi Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar bersama Kepala Dinas Pertanahan Sri Sulsilawati melakukan penertiban fasum Pemerintah Kota Makassar di Jalan Topaz Raya Kelurahan Masale, Senin (23/10/2023) kemarin.
Penertiban gabungan ini dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar serta Tripika Kecamatan Panakkukang.
Lurah Masale Zamhir islami Rahman mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berulang kali melakukan peneguran kepada pemilik bangunan yang berjualan di atas lahan milik Pemkot Makassar tersebut namun tidak diindahkan,

“Kami lakukan penertiban fasum milik Pemkot Makassar setelah sekian kali ditegur tapi tidak diindahkan.” ucap Zamhir.
“Di lokasi itu terdapat dua PK5, salah satu diantaranya sempat bertahan karena merasa memiliki hak terhadap lokasi lahan tersebut tapi kami arahkan untuk menempuh jalur hukum (pengadilan). Dan penertiban tetap kami lakukan.” lanjutnya.
Usai penertiban ini, kata Zamhir lokasi tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan setelah dikoordinasikan dengan stakeholder terkait,
“Selanjutnya lokasi itu akan kami manfaatkan kembali, bisa sebagai lahan terbuka hijau, taman bermain ataupun tempat UMKM, tergantung nanti hasil koordinasi dengan dinas terkait.” terangnya. (Mi)


Tinggalkan Balasan