Simpulrakyat.co.id, Makassar – Syarifuddin, Lurah Tamamung kecamatan Panakkukang mewarning keras pihak provider penyedia layanan internet agar menghentikan pemasangan tiang dan kabel optik di wilayahnya.

Hal ini Ia sampaikan usai melakukan inspeksi di wilayah RW7, bersama ketua RTRW yang melaporkan adanya aktifitas ilegal pemasangan tiang dan penarikan kabel optik,

“Berdasarkan laporan dari ketua RW/RT di RW 7, yang menyebutkan ada pemasangan tiang dan bentangan kabel optik oleh salah satu provider penyedia layanan internet, sehingga kami langsung turun menegur dan menghentikan aktivitas tersebut.” terang Syarifuddin, Jumat (27/2/2026).

Dirinya juga menegaskan akan mencabut tiang tiang kabel optik yang terpasang di wilayahnya jika pihak provider mengindahkan larangan dari pemerintah,

“Sesuai instruksi bapak Camat Panakkukang bahwa jika ditemukan adanya aktifitas pemasangan tiang dan penarikan kabel di wilayah, maka harus dihentikan dan apabila pihak provider tetap melanjutkan maka kami akan cabut tiangnya.” tegasnya.

Pada Inspeksi tersebut, Syadifuddin menemukan sejumlah pekerja hendak melakukan pengecoran dasar tiang kabel optik yang sudah terpancang, namun segera dihentikan.

“Kami mengimbau kepada Provider, jangan lagi ada pemasangan tiang di wilayah karena itu melanggar aturan dan kami tegaskan tiangnya akan kami cabut.” pungkasnya.

Berdasarkan hasil pantauan media, di sejumlah wilayah kecamatan Panakkukang telah terpancang tiang tiang milik provider Myrepublik.

Tiang tiang tersebut terpancang secara acak di tanah ataupun di draenase tanpa pengaman (dasar tiang tidak dicor semen) sehingga dapat mengakibatkan kecelakan jika dibiarkan dalam waktu lama. (Ilho)