SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kelurahan Tamamaung kecamatan Panakkukang tengah mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara mandiri di setiap rumah tangga.

Hal ini selain sejalan dengan instruksi Wali kota Makassar sebagai upaya menekan volume sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat sekitar,

Lurah Tamamaung Syarifuddin bersama Warga. (Foto: Ilho/Simpul Rakyat)

“Kami senantiasa mengimbau masyarakat agar melakukan pemilahan sampah di rumah, khususnya pelaku UMKM. Jadi sistem pemilahan dua ember, satu untuk sampah organik dan satu untuk non-organik, di setiap rumah tangga.” ucap Lurah Tamamung Syarifuddin, Selasa (21/10/2025).

Selain itu pihaknya juga tengah mengembangkan konsep pengolahan sampah organik menjadi pupuk alami membantu mengurangi limbah berbasis komposter, ekoenzim dan maggot,

“Kami juga sudah menyiapkan sejumlah titik di wilayah untuk pengolahan sampah organik seperti komposer, Ekoenzim dan magot. Sementara non organiknya seperti sampah plastik masyarakat bisa menjualnya ke bank sampah yang telah ada.” ujarnya.

Lebih jauh, Syarifuddin mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan menjajaki kerja sama dengan PT. Pegadaian mengenai pengelolaan sampah tukar emas.

“Dalam waktu dekat ini kami akan akan jajaki kerja sama dengan Pegadaian bagaimana agar sampah kering (plastik) ini bisa bernilai ekonomis dengan cara sampah tukar emas.” tutupnya. (Ilho)