SimpulRakyat.co.id, Makassar – Menyikapi maraknya keluhah warga kota Makassar terkait bangunan yang dinilai melanggar, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar, Akhmad Kafrawi meminta warga untuk berpartisipasi dalam pengawasan tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Akhmad Kafrawi saat mendampingi Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suheab saat berkantor di Kecamatan Mamajang, Jumat (25/10/2019).

“Kami berharap bapak ibu menyampaikan kondisi ruang disekitar kita, mengingat di DTRB kita memiliki keterbatasan poresenel,” kata dia.

Lanjut dikatakan, pengawas yang paling efektif adalah berbasis partisipatif, sehingga diharapkan jika masyarakat menemukan bangunan yang terindikasi melanggar untuk segera dilaporkan ke pemerintah agar bisa segera ditindak.

“Kalau ada ditemukan pelanggaran, mohon disampaikan lebih awal supaya tidak sampai merugikan banyak orang, jangan nanti bangunannya sudah mau jadi baru dibongkar itukan kasihan,” tandasnya. (**)