SimpulRakyat.co.id, Makassar – Setelah Bigade 83 sayap Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) sukses mengelar Diklatsar I di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kini giliran Sayap BAIN HAM RI lainnya, yakni Persaudaraan Nelayan Indonesia (PNI) akan  mengelar Diklatsar I pada November 2020.

“Nelayan di beberapa pulau di Sulawesi Selatan dan Barat yang sehari hari mengais rezeki dengan menangkap ikan akan mendapat bekal pendidikan hukum  dengan materi kelas dan praktek yang tentu saja  bersentuhan langsung dengan pekerjaannya sehari hari,” ungkap Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PNI, Ilham Syam di Makssar, Sabtu (23/10).

Ilham Syam berharap dengan ikutnya diklatsar I PB PNI  bagi nelayan, maka nelayan  memahami dan sadar hukum, sehingga masalah yang kerap terjadi di laut dapat diminimalisir dan pelanggaran administrasi pun tidak lagi terjadi.

Diketahui, peserta yang  akan bergabung sebagai pengurus dan anggota wajib mengikuti Diklatsar I yang digelar Pengurus Besar (PB) Persaudaraan Nelayan Indonesia (PNI).

“Diklatsar I rencananya akan  digelar dikota Makassar yang nantinya melahirkan praktisi dan duta hukum serta mendapatkan Fasilitas dari BAIN HAM RI  berupa sertifikat dan KTA PB PNI BAIN HAM RI secara gratis,” tutup Ilham Syam. (*)

Editor: Arwan Rewa