SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pada 8 Juni 2020 lalu, Aliansi Lembaga BEM FKIP Unismuh Makassar telah melakukan aksi, beberapa tuntutan saat itu dilayangkan, di antaranya keringanan BPP Semester selanjutnya dan mengembalikan uang wisuda Mahasiswa.
Hal itu disampaikan Ketua Umum BEM FKIP Unismuh Makassar Alex ke media ini, Kamis (25/6/2020).
“Dalam Audiens kami telah kami sampaikan ke Pimpinan Unversitas Muhammadiyah Makassar bahwa kami menunggu hasil paling lambat sampai 1 pekan,” kata Alex.
Lanjut disesalkan Alex, lantaran sampai saat ini pihaknya belum menerima tanggapan dari pimpinan universitas tersebut.
“Akankah pimpinan sekarang sibuk berdiskusi akan tuntutan kami, ataukah sibuk dengan hal yang sedang menerawangi Unismuh hari ini,” kesal dia.
Ketua Umum BEM FKIP Unismuh Makassar ini juga mengatakan, jika belum ada edaran akan hasil tuntutan dalam waktu ini, pihaknya berjanji akan kembali turun aksi dengan estimasi massa yang banyak.
“Bukan hanya FKIP yang membutuhkan akan kebijakan ini, tapi seluruh mahasiswa Unismuh Makassar hari ini membutuhkan hal itu,”
“Jadi sekiranya pimpinan Universitas bisalah berbaik hati untuk kali ini diakibatkan Covid-19 yang telah merambah dampaknya di berbagi sektor,” pinta dia.
Alex juga menekankan, agar pihak pimpinan Unismuh Makassar segera menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut.
“Kami tekankan untuk Pimpinan Universitas segera mengeluarkan tanggapan dari tuntutan kami, bukan hanya sekadar janji-janji semata,” pungkas Alex. (Ismail K)


Tinggalkan Balasan