SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan, tetapi tidak dapat menunjukkan identitas pers maupun menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan.
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari kepala sekolah, aparatur pemerintah, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, seperti Soppeng, Takalar, Bulukumba, Jeneponto, Sidrap, Sinjai, Maros, Parepare, Barru, Pangkep, dan Pinrang.
Ketua PW IWO Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada seseorang yang mengaku wartawan tanpa terlebih dahulu memverifikasi identitas serta media tempatnya bekerja.
“Profesi wartawan adalah profesi yang dilindungi undang-undang dan memiliki kode etik yang harus dipatuhi. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati jika ada pihak yang mengaku wartawan namun tidak dapat menunjukkan kartu pers, surat tugas, atau identitas media yang jelas,” ujar Zulkifli.
Menurut dia, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional umumnya dibekali kartu pers, surat tugas, dan identitas perusahaan media. Dalam bekerja, wartawan juga wajib mematuhi kaidah jurnalistik, seperti melakukan konfirmasi, verifikasi, serta menghormati hak narasumber.
Zulkifli menilai penyalahgunaan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi maupun tindakan yang merugikan masyarakat tidak hanya mencoreng nama baik insan pers, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap media.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu meminta identitas, kartu pers, maupun surat tugas kepada pihak yang mengaku wartawan. Jika ditemukan indikasi tindakan yang merugikan atau mengarah pada pemerasan dan intimidasi, segera laporkan kepada aparat penegak hukum atau organisasi pers yang berwenang,” tandasnya.
Dia juga mengajak seluruh insan pers menjaga profesionalisme dengan menjalankan tugas secara independen dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.
Menurut Zulkifli, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan masyarakat.
Ia berharap meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memverifikasi identitas wartawan serta melaporkan dugaan penyalahgunaan profesi dapat mencegah praktik-praktik yang mencederai dunia pers sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap media. (**)


Tinggalkan Balasan