SimpulRakyat.co.id, Luwu — Proses perebutan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu resmi memasuki tahap penting. Empat pejabat eselon II Pemkab Luwu kini menjalani uji kompetensi dan asesmen ketat dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Kamis (21/5/2026).
Pelaksanaan asesmen berlangsung di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, mulai pukul 08.30 WITA.
Seleksi ini menjadi pintu awal penentuan figur yang akan menduduki salah satu posisi paling strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Empat pejabat yang dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tahapan asesmen yakni Muhammad Rudi selaku Kepala DPMPTSP Luwu, Kasmuddin yang kini menjabat Sekretaris DPRD Luwu, Achmad Awwabin sebagai Kepala Dinas PMD Luwu, serta Enrika yang menjabat Kepala Badan Kesbangpol Luwu.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Muhammad Arsyad, mengungkapkan para peserta akan diuji melalui sejumlah metode penilaian kompetensi oleh tim asesor BKD Sulsel.
“Peserta mengikuti simulasi analisis kasus, in-tray exercise, Leadership Group Discussion atau LGD, serta psikotes. Semua tahapan ini bertujuan melihat kapasitas kepemimpinan dan kemampuan manajerial calon Sekda,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, seleksi kali ini menggunakan regulasi terbaru terkait batas usia peserta. Jika sebelumnya maksimal 56 tahun, kini diperbolehkan hingga usia 58 tahun bagi ASN yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama dan tidak mengajukan MPP.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Dr. H. Jufri Rahman, M.Si menyebut tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, dan wawancara mendalam.
“Setelah asesmen selesai, peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti penilaian makalah dan wawancara bersama tim pansel pada Sabtu mendatang,” jelasnya.
Persaingan menuju kursi Sekda Luwu diperkirakan berlangsung ketat, mengingat jabatan tersebut memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan jalannya birokrasi dan kebijakan pemerintahan daerah.


Tinggalkan Balasan