SimpulRakyat.co.id, Toraja – Upaya pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Toraja Barat terus berproses. Tim pengurus menyatakan telah mengantongi persetujuan resmi dari DPRD dan Bupati Kabupaten Tana Toraja sebagai daerah induk.

Persetujuan tersebut diperoleh melalui rapat paripurna DPRD yang menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran wilayah barat Tana Toraja. Dukungan itu didasarkan pada pertimbangan pemerataan pembangunan, efektivitas pelayanan publik, serta percepatan akses infrastruktur di wilayah persiapan.

Ketua Umum CDOB Toraja Barat, Yusuf Sura’ Tandirerung, mengatakan persetujuan dari DPRD dan kepala daerah induk menjadi legitimasi politik penting dalam tahapan pembentukan daerah baru.

“Persetujuan ini menjadi fondasi kuat bagi perjuangan masyarakat Toraja Barat. Sekarang fokus kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Setelah memperoleh dukungan daerah induk, pengurus CDOB kini mengintensifkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Rekomendasi gubernur menjadi salah satu syarat dalam proses pengajuan daerah otonom baru ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Ketua I CDOB Toraja Barat, Restu Tangaka, mengatakan seluruh persyaratan administrasi harus dipenuhi agar usulan dapat diproses ketika kebijakan nasional terkait pembentukan daerah otonom baru dibuka kembali.

“Kita harus memastikan semua dokumen lengkap sehingga ketika ada ruang kebijakan dari pusat, Toraja Barat sudah siap,” katanya.

Diketahui, secara administratif, naskah akademik pembentukan CDOB telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Dokumen tersebut memuat analisis kelayakan ekonomi, sosial, dan geografis, termasuk proyeksi dampak pemekaran terhadap pembangunan wilayah.

Tim pengurus juga menyatakan konsolidasi di delapan kecamatan wilayah persiapan telah rampung, disertai berita acara dukungan dari pemerintah lembang dan kelurahan.

Dengan dukungan DPRD dan Bupati serta penguatan komunikasi ke tingkat provinsi, CDOB Toraja Barat kini memasuki tahap konsolidasi lanjutan sambil menunggu kebijakan nasional terkait pembentukan daerah otonom baru.