SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – Dugaan keterlibatan Direktur PDAM Kabupaten Bantaeng dalam praktik makelar proyek memicu sorotan publik terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
Isu ini mencuat di tengah kekhawatiran masyarakat terkait integritas dan akuntabilitas pimpinan BUMD dalam menjalankan layanan publik.
Pengamat kebijakan publik Mabrur menilai dugaan tersebut telah mencapai titik kritis dan tak bisa lagi dianggap polemik biasa.
Menurutnya, pimpinan BUMD harus menjunjung prinsip good corporate governance, termasuk bebas dari konflik kepentingan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik pribadi, melainkan kegagalan prinsip tata kelola BUMD. Secara administratif dan moral, direktur yang terindikasi tak layak lagi memimpin institusi pelayanan publik,” ujar Mabrur di Bantaeng, Selasa (27/1/2026).
Mabrur menekankan, PDAM sebagai penyedia layanan dasar tak boleh menjadi ajang kompromi kepentingan di luar mandatnya. Jika dugaan keterlibatan direktur sebagai perantara proyek dibiarkan berlarut, hal ini bisa menormalisasi penyimpangan kekuasaan dan merusak kepercayaan publik.
“BUMD pelayanan publik harus steril dari relasi kepentingan menyimpang. Membiarkannya sama saja dengan membenarkan penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.
Pengamat tersebut juga menegaskan, tanggung jawab utama berada pada Bupati Bantaeng sebagai pemegang kewenangan pembinaan dan pengawasan BUMD. Kepala daerah tidak bisa lepas dari konsekuensi administratif atas masalah yang terjadi di bawah otoritasnya.
“Bupati menentukan arah tata kelola BUMD. Ketegasan bukan pilihan politik, tapi kewajiban administratif untuk jaga integritas pemerintahan,” kata Mabrur.
Sebagai langkah korektif, Mabrur merekomendasikan penonaktifan atau pencopotan Direktur PDAM. Langkah ini dinilai rasional untuk memulihkan kepercayaan publik dan mencegah polemik berkepanjangan.
“Dalam pemerintahan modern, penonaktifan adalah mekanisme koreksi, bukan hukuman. Menunda hanya memperluas kerusakan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Mabrur menambahkan, sikap Bupati Bantaeng terhadap kasus ini akan menjadi tolok ukur kepemimpinan daerah.
“Ketegasan hari ini tentukan wajah pemerintahan Bantaeng. Kegagalan bertindak berarti kegagalan kepemimpinan daerah secara keseluruhan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Direktur PDAM maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait dugaan praktik makelar proyek tersebut. (**)


Tinggalkan Balasan