SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Pangkep melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Kominfo SP Pangkep tersebut bertujuan sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Pangkep, Tri Kasmir, menyatakan bahwa perjanjian kinerja menjadi landasan kerja yang profesional dan terukur.
“Melalui perjanjian kinerja ini kita bisa bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target kinerja OPD,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan Dinas Kominfo SP Pangkep akan terus mendukung pemanfaatan literasi digital dalam pembangunan daerah serta berbagai program pemerintah.
“Pemanfaatan literasi digital dan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan transparan,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan