SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memusnahkan arsip lama tahun 2007 hingga 2013. Pemusnahan dilakukan bekerja sama dengan PT Putraduta BuanaSentosa di Kawasan Industri Makassar (KIMA), Rabu (24/12/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan administrasi pemerintahan yang lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan regulasi kearsipan yang berlaku. Arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen yang masa retensinya telah berakhir dan dinyatakan tidak memiliki nilai guna lagi, baik administratif maupun hukum.

Sekretaris Daerah Pangkep Suriani mengatakan, pemusnahan arsip menjadi bagian penting dalam tata kelola dokumen negara agar tidak menumpuk dan membebani ruang penyimpanan.

“Pemusnahan arsip ini bukan sekadar mengurangi tumpukan dokumen, tetapi juga memastikan pengelolaan arsip pemerintah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” kata Suriani di sela kegiatan.

Ia menegaskan, seluruh tahapan pemusnahan telah melalui proses verifikasi dan persetujuan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah Pangkep Bachtiar, Kepala BKAD Pangkep Asri, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep Muhiddin. Kehadiran para pejabat ini dimaksudkan untuk memastikan legalitas dan transparansi proses pemusnahan arsip.

Branch Manager PT Putraduta BuanaSentosa Makmur Mansur menjamin seluruh proses pemusnahan dilakukan dengan standar keamanan yang ketat.

“Perusahaan kami telah bersertifikasi. Setiap tahapan pemusnahan arsip dilakukan dengan prosedur yang menjamin keamanan dan kerahasiaan data sampai benar-benar hancur,” ujar Mansur.

Menurut dia, pemusnahan arsip dilakukan menggunakan metode yang telah ditetapkan agar tidak memungkinkan adanya penyalahgunaan dokumen yang sudah tidak berlaku.

Pemkab Pangkep berharap, pemusnahan arsip ini dapat mengurangi beban ruang penyimpanan serta memudahkan pencarian arsip aktif yang masih digunakan dalam pelayanan dan administrasi pemerintahan.

Kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung oleh Sekretaris Daerah Pangkep untuk memastikan seluruh dokumen yang telah ditetapkan benar-benar dimusnahkan sesuai protokol teknis.

Sinergi antara BKAD Pangkep dan PT Putraduta BuanaSentosa ini dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola administrasi dan pengelolaan dokumen negara secara profesional dan bertanggung jawab. (*)