SimpulRakyat.co.id, Luwu — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu menetapkan mantan Kepala Desa Ranteballa, Etik binti Mallo (57), sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pungutan liar (pungli) pengurusan dokumen Surat Permohonan Objek Pajak (SPOP) baru di wilayah Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat DPO terhadap tersangka yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan merupakan warga Dusun Lokkok, Desa Ranteballa.
“Yang bersangkutan telah beberapa kali dipanggil secara sah untuk menghadiri proses hukum lanjutan, termasuk pelimpahan tahap II, namun tidak memenuhi panggilan penyidik. Sikap tidak kooperatif ini membuat kami mengambil langkah tegas dengan menetapkannya sebagai DPO,” ungkap AKP Jody Dharma, Selasa, (22/7) sore.
Perkara yang menjerat Etik binti Mallo berlandaskan pada Laporan Polisi Nomor LP/A/9/VII/2024 tertanggal 24 Juli 2024, dengan dasar penerbitan surat DPO Nomor DPO/07/VI/RES.3.3/2025/Sat Reskrim/Polres Luwu.
Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
AKP Jody Dharma turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi perlindungan atau menyembunyikan keberadaan tersangka. Ia juga mengajak masyarakat yang mengetahui lokasi keberadaan Etik binti Mallo agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Kanit Tipidkor Polres Luwu, Ipda M. Sultan, S.H. di nomor 0821-4840-3419.
“Siapa pun yang dengan sengaja menyembunyikan DPO atau membantu pelariannya, dapat diproses hukum sesuai ketentuan Pasal 221 KUHP dan/atau aturan pidana lainnya,” tegasnya.
Saat ini, jajaran Sat Reskrim Polres Luwu terus melakukan pencarian terhadap tersangka, termasuk dengan menyebarluaskan informasi DPO di berbagai wilayah strategis.


Tinggalkan Balasan