SimpulRakyat.co.id, Luwu – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu mengamankan dua pria terduga pelaku aksi premanisme di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Jumat (18/7/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA dalam operasi yang dipimpin Kanit 2 Tipidter Ipda Mochamad Ryan Kurniawan bersama Kepala Tim Resmob Bripka Hamid Padang. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya pemalakan di wilayah tersebut.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AJ (26), warga Desa Baramamase, dan MF (26), warga Dusun Karetan. Keduanya diduga kerap menghentikan kendaraan yang melintas dan meminta uang secara paksa, bahkan tak segan melakukan kekerasan jika permintaan ditolak.

Kapolsek Walenrang AKP Idul menyebut, aksi kedua pria itu telah lama meresahkan warga.

“Beberapa pengendara mengaku dilempari karena menolak memberikan uang. Ini sudah sangat mengganggu rasa aman di jalan,” kata AKP Idul saat dikonfirmasi, Minggu (20/7).

Salah satu aksi yang berhasil digagalkan, lanjutnya, terjadi saat kedua pelaku berusaha memanjat truk trailer tangki milik PT Pertamina (Persero) untuk meminta uang secara paksa. Petugas yang sudah mengintai langsung bertindak cepat dan mengamankan keduanya.

Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan sebilah badik sepanjang 15 sentimeter yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma mengatakan, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Uang hasil pemalakan disebut digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.

“Kami tegaskan, segala bentuk premanisme tidak akan kami toleransi. Ruas jalan publik harus bebas dari gangguan demi keselamatan semua pengguna,” tandas AKP Jody.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Walenrang dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.