SimpulRakyat.co.id, Luwu – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lingkar Industri (AMDAL) menyayangkan langkah Pemerintah Desa Toddopuli yang dianggap tergesa-gesa dalam mengeluarkan undangan sosialisasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Bukaka Mandiri Sejahtera (BKKMS).
Padahal, rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya menyepakati pelaksanaan RDP ulang dengan menghadirkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, RDP yang digelar DPRD Kabupaten Luwu pada Kamis, 16 Juli 2025, membahas tuntutan Aliansi AMDAL terkait pemberdayaan masyarakat lokal, pemberantasan calo, dan transparansi dokumen AMDAL PT BKKMS.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Wakil Asisten I Pemkab Luwu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas PUTR, pihak perusahaan, Camat Bua, serta Kepala Desa Toddopuli dan Bukit Harapan.
Dari hasil RDP tersebut, disepakati beberapa rekomendasi, salah satunya penjadwalan ulang RDP dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta pelaksanaan sosialisasi ulang dokumen AMDAL kepada masyarakat terdampak.
Namun, Aliansi AMDAL menilai Pemerintah Desa Toddopuli melangkahi hasil tersebut dengan menerbitkan undangan sosialisasi lebih awal. Undangan bernomor 445/UND/DTP/VII/2025 itu menyebutkan kegiatan sosialisasi akan digelar pada Senin, 21 Juli 2025.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut karena DPRD Kabupaten Luwu belum mengeluarkan surat resmi mengenai hasil rekomendasi RDP,” ujar Jenderal Lapangan Aliansi AMDAL, Muhammad Reza, saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (19/7/2025).
Reza mempertanyakan alasan pemerintah desa mengeluarkan surat undangan sosialisasi sebelum proses lanjutan RDP dilaksanakan.
“Apakah ada hal yang direncanakan di luar dari rekomendasi? Padahal seharusnya yang pertama dilakukan adalah RDP ulang dengan menghadirkan Pemerintah Provinsi. Apalagi pada RDP kemarin, pihak PT BKKMS dan Pemerintah Kabupaten Luwu belum dapat menunjukkan dokumen AMDAL yang kami minta,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan