SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STKIP Andi Matappa Pangkep, Sukmawati, menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih yang tengah digalakkan di desa dan kelurahan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Simpul Rakyat, Sukmawati menekankan bahwa seluruh tahapan pembentukan koperasi harus menjunjung prinsip inklusivitas dan memastikan partisipasi aktif kaum perempuan.

“Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah yang adil dan setara, sesuai dengan prinsip keadilan sosial. Perempuan memiliki hak dan peran strategis dalam pengembangan koperasi, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa pengabaian terhadap keterlibatan perempuan bukan hanya mengabaikan aspek keadilan gender, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sukmawati merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan sebagai dasar hukum atas pentingnya keterlibatan perempuan dalam sektor koperasi.

“Kami mendorong semua pihak, terutama kader Korps PMII Putri (Kopri) dan anggota PMII di akar rumput, untuk mengawal proses ini. Keterwakilan perempuan dalam kepengurusan koperasi tidak boleh sebatas formalitas. Ini adalah bentuk nyata pengakuan terhadap kapasitas dan kontribusi perempuan dalam membangun ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

Sebagai organisasi kemahasiswaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan, PMII STKIP Andi Matappa, kata Sukmawati, siap menjadi garda terdepan dalam mendorong penerapan prinsip keadilan gender dalam pembangunan berbasis komunitas.

Pembentukan Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program strategis pemerintah pusat dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat. Namun, bagi Sukmawati, keberhasilan program tersebut harus diukur dari sejauh mana nilai-nilai inklusivitas diterapkan, khususnya dalam menjamin ruang partisipasi yang adil bagi semua kalangan, termasuk perempuan.