SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, akademisi, media, hingga organisasi masyarakat sipil dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satu yang turut hadir dari unsur masyarakat sipil adalah Direktur Pelaksana YKPM-KAPAL Perempuan, Mulyadi Prayitno, sebagai perwakilan organisasi masyarakat sipil (CSO) yang juga menandatangani berita acara Musrenbang RPJMD.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, Suherman.
Dalam sambutan gubernur yang disampaikan Suherman, ditegaskan pentingnya memastikan RPJMD yang disusun tidak mengabaikan kelompok-kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
“Masih banyak program pemerintah yang belum sepenuhnya inklusif. Ini harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah,” ujar Suherman saat menyampaikan pesan Gubernur Sulsel.
Sementara Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD tahun ini mengedepankan prinsip inklusif dan partisipatif.
“Kami ingin memastikan dokumen ini benar-benar menjadi milik bersama dan dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah,” tandasnya.
Sejumlah narasumber yang hadir juga menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan dasar utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, prinsip money follow program harus menjadi acuan utama, agar penganggaran benar-benar diarahkan pada program-program prioritas yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
Dengan keterlibatan beragam pemangku kepentingan dan penekanan pada nilai-nilai inklusivitas, partisipasi, serta akuntabilitas, RPJMD Kabupaten Pangkep 2025–2029 diharapkan menjadi dokumen perencanaan yang kuat, responsif, dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat, khususnya kalangan perempuan, anak dan disabilitas. (**)


Tinggalkan Balasan