SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2025, Yayasan Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) Sulsel bersama KAPAL Perempuan menggelar diskusi rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkep 2025–2029, bersama dengan Tim Penyusun RPJMD dan Tim Pemantau Kabupaten Program INKLUSI, berlangsung di Titik Jumpa Café, Kecamatan Bungoro, Senin (21/4/2025).

Direktur Pelaksana YKPM Sulsel, Mulyadi Prayitno, menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman Tim Penyusun RPJMD mengenai pentingnya isu gender, disabilitas, dan inklusi sosial dalam dokumen perencanaan daerah.

“Kami berharap pertemuan ini bisa memberikan penguatan dan juga tentunya masukan kepada Tim Penyusun RPJMD agar isu yang selama ini kami kawal seperti gender, disabilitas dan inklusi sosial bisa masuk dalam program pemerintah daerah melalui penyusunan RPJMD ini,” kata Mulyadi Prayitno dalam sambutan pembukaan.

Lebih lanjut, Mulyadi menekankan bahwa YKPM Sulsel telah bekerja di Pangkep sejak 2013, sehingga berbagai isu dan persoalan di daerah ini sangat dipahami dengan baik. Hal ini menjadi landasan untuk mendorong pencapaian tujuan SDGs, khususnya poin kelima tentang kesetaraan gender. Mulyadi juga mencatat banyak capaian yang telah diraih Pangkep dalam meningkatkan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial melalui upaya bersama berbagai pihak.

Sementara itu, Wakil Direktur Program KAPAL Perempuan, Ulfa Kasim, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa keberhasilan suatu daerah dalam mengadvokasi isu gender, disabilitas, dan inklusi sosial dimulai dengan memasukkan isu-isu tersebut ke dalam rancangan RPJMD 2025–2029, yang nantinya menjadi pedoman pelaksanaan dari masing-masing OPD.

“Langkah awal untuk memastikan isu gender, disabilitas, dan inklusi sosial terimplementasi dalam program pemerintah adalah dengan memasukkannya ke dalam rancangan RPJMD, yang nantinya akan menjadi pedoman pelaksanaan seluruh program pemerintah. Selain itu, saran dan masukan yang diberikan YKPM Sulsel juga merupakan bagian dari partisipasi publik, yang mendorong pemenuhan hak-hak perempuan, seperti pencegahan kekerasan terhadap perempuan, perkawinan anak, serta kesehatan reproduksi perempuan, dan isu lainnya,” tuturnya.

“Ini juga menjadi momentum untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, sejalan dengan perjuangan RA Kartini beberapa puluh tahun silam yang mengedepankan emansipasi dan kesetaraan gender. Kemajuan suatu daerah tidak dapat dipisahkan dari kemajuan kelompok perempuan dan kelompok rentan lainnya, seperti penyandang disabilitas, yang harus diprioritaskan, termasuk di Kabupaten Pangkep,” tambah Ulfa.

Sambutan dari Nahjar, perwakilan Tim Pembuat Dokumen (Teknokrat) RPJMD 2025–2029, merespons positif agenda pertemuan yang dilaksanakan oleh YKPM Sulsel, untuk mendorong masuknya secara massif isu gender, disabilitas dan inklusi sosial dalam RPJMD saat ini yang sudah disusun rancangannya dan telah dilakukan konsultasi publik beberapa waktu lalu.

“Pada prinsipnya, kami sangat terbuka dan senang jika YKPM Sulsel bersedia memberikan saran dan masukan terkait isu gender, disabilitas, dan inklusi sosial. Kami juga siap untuk melakukan sinkronisasi terhadap aspek-aspek ini, selama semuanya sejalan dengan visi-misi Bapak Bupati Pangkep dalam program kesetaraan gender,” ujar Nahjar yang juga diamini oleh sejumlah Kepala Bidang dan Tim Penyusun RPJMD yang hadir dalam diskusi ini.

Diketahui, pemerintahan Bupati terpilih saat ini akan melaksanakan berbagai program yang mencakup seluruh visi, misi, dan janji kampanye yang telah disampaikan. Semua itu dirumuskan dan dituangkan dalam RPJMD 2025–2029, yang juga mengedepankan program-program yang tersinkronisasi dengan sejumlah program pemerintah pusat, seperti MBG dan Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial. Diskusi ini juga digelar untuk memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2025, dengan perjuangan Kartini yang sejalan dengan program inklusi yang digagas oleh YKPM dan KAPAL Perempuan, yang mendorong pemenuhan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial. (**)