SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pengadaan sembilan unit mobil dinas baru, di tengah upaya efisiensi anggaran yang ditekankan oleh pemerintah pusat.

Langkah ini memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Pangkep, Sofyan, membenarkan adanya pengadaan kendaraan tersebut dan menjelaskan bahwa prosesnya telah sesuai dengan mekanisme yang sah.

“Itu sudah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pengadaan mobil tersebut untuk pelayanan masyarakat, seperti untuk Kecamatan Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya,” kata Sofyan saat hubungi wartawan pada Kamis, 24 April 2025.

“Selain itu, pengadaan mobil juga diperuntukkan bagi Bupati, Pengadilan, DPRD, serta untuk Mess di Jakarta,” tambah dia.

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep mengkritik langkah Pemkab Pangkep tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak di masyarakat.

“Di tengah anjuran pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran, Pemkab Pangkep justru memilih untuk mengalokasikan dana untuk fasilitas yang dianggap mewah,” ujar Ketua Bidang PTKP HMI Pangkep, Indra, dalam keterangan tertulisnya kepada Redaksi Simpul Rakyat.

Dia menilai masih banyak sektor yang membutuhkan perhatian lebih, seperti infrastruktur pendidikan yang rusak, jalan berlubang, serta tingginya angka kemiskinan yang belum menunjukkan tren penurunan.

“Padahal, banyak sekolah yang rusak, jalanan berlubang, dan Pangkep masih termasuk salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Ini menunjukkan pemerintah daerah lebih mengutamakan kenyamanan sendiri daripada kebutuhan rakyat,” pungkasnya. (*)