SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Ketua DPD GRIB Jaya Sulsel, Muhammad Amin, melayangkan kecaman terhadap sikap aparatur Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep yang dinilai tidak kooperatif saat aksi unjuk rasa digelar GRIB Jaya Pangkep, Senin kemarin.
Amin menyebut aparat Kejari Pangkep justru bersikap represif terhadap massa yang menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan kantor kejaksaan.
“Kami mengecam tindakan aparat Kejari Pangkep yang bersikap represif kepada kelompok demonstran dari DPC GRIB Jaya Pangkep. Padahal, aksi ini bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi,” kata Amin dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi Simpul Rakyat, Selasa (15/4/2025).
Dia menilai, sikap tersebut mencerminkan potret buram penegakan hukum di daerah, dan menyiratkan adanya dugaan pembiaran terhadap praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkep.
“Ini tindakan memalukan dari aparat penegak hukum. Kami menduga ada indikasi pembiaran bahkan perlindungan terhadap pelaku korupsi,” ujarnya.
Amin juga menyoroti komitmen Jaksa Agung RI yang selama ini dikenal vokal dalam memberantas korupsi, termasuk di daerah. Menurutnya, sikap Kejari Pangkep bisa dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap arahan pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa.
“Kalau terbukti ada oknum bermain-main dengan kasus korupsi, kami mendesak agar segera dicopot. Ini bukan hal sepele,” tambahnya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta agar Jaksa Agung mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Kepala Kejari (Kajari) Pangkep serta membersihkan institusi tersebut dari oknum-oknum yang diduga bermain di belakang layar.
“Kami juga mendesak agar Kejati Sulsel mengambil alih penanganan sejumlah kasus korupsi yang telah kami laporkan. Karena kami nilai Kejari Pangkep tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” bebernya.
Di akhir pernyataannya, Amin menyampaikan harapan agar aspirasi mereka ditanggapi dengan serius demi mengembalikan marwah institusi kejaksaan di mata publik.
“Kami percaya di bawah komando Presiden Prabowo Subianto, supremasi hukum akan ditegakkan. Kami ingin kejaksaan kembali pada marwahnya sebagai benteng keadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPC GRIB Jaya Pangkep menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Pangkep. Mereka mempertanyakan penanganan sejumlah proyek yang diduga bermasalah.
Dalam aksi ini, sempat terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dan aparat kejaksaan. Situasi memanas ketika terjadi saling dorong antara massa dan oknum aparat, meski akhirnya dapat diredam.
Ketua Generasi Muda GRIB Jaya DPC Pangkep, Ardan Aidin, menyebut sejumlah proyek seperti Taman Tematik Bambu Runcing, jembatan dan lampu jalan Segeri-Mandalle, serta Stadion Andi Mappe, patut dicurigai.
“Kami mempertanyakan keseriusan Kejari Pangkep dalam menindaklanjuti proyek-proyek yang terindikasi korupsi,” ucap Ardan di sela-sela aksi.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Pangkep, Supardi, menyampaikan terima kasih atas masukan dari GRIB Jaya. Ia memastikan, seluruh laporan akan dikaji secara mendalam oleh timnya.
“Kami terbuka menerima laporan dan akan mendalaminya. Jika ditemukan bukti kuat, akan kami sampaikan secara terbuka ke publik,” tandas Supardi di hadapan massa aksi.
Supardi juga menegaskan, pihak kejaksaan tetap membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.


Tinggalkan Balasan