SimpulRakyat.co.id, Luwu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu dan pendemo sepakat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di hari Jum’at, 21 Maret 2025.
RDP dilakukan untuk membahas tuntutan Alinsi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL).
Sebelumnya Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Luwu tepatnya di Jln. Andi Djemma Senga, Kec. Belopa, Kabupaten Luwu pada Rabu,19 Maret 2025
Mereka membawa Grand Isu Evalusi PT.BMS dan empat tuntutan antara lain Penerapan sistem manajemen kerja (SMK3) dan trasfaransi hasil penyelidikan kasus kecelakaan kerja fatality, Transparansi tenaga kerja Asing & tenaga kerja Lokal. Stop segala bentuk pelecehan seksual di lingkup BMS, Evalusi AMDAL PT. BMS., dan Hentikan proses produksi PT. BMS untuk sementara.
Aksi sempat memanas antara pendemo dan pihak pengamanan lantaran surat permintaan RDP sebelumnya tidak direalisasikan DPRD Luwu.
Ahmad Gazali, S.E selaku ketua DPRD Luwu masa jabatan 2024-2029 langsung menemui massa aksi AMDAL untuk berdiskusi.
“Sekarang mari kita berdebat pikir seperti ini, saya tawarkan RDPnya kita reschedule bagaimana, saya garansi siap menghadirkan apa yang adek-adek minta.” Ucap Ahmad Gazali, S.E Selaku Ketua DPRD Luwu.


Tinggalkan Balasan