SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Puluhan massa dari Gerakan Pemerhati Daerah (GPD) Kabupaten Pangkep menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (10/03/2025).

Aksi tersebut menuntut Kejaksaan segera mengaudit dan memeriksa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kesenian yang menggunakan anggaran APBD lebih dari satu miliar rupiah.

Jenderal Lapangan GPD, Agung, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Menurutnya, terdapat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pembangunan, terutama pada penggunaan beton cor.

“Kami melihat banyak indikasi kejanggalan dalam pembangunan gedung kesenian ini. Salah satunya pada beton cor yang kami duga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kami mendesak Kejari Pangkep segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan,” ujar Agung.

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan anggaran negara digunakan dengan baik dan tidak diselewengkan. Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) di Pangkep bertindak cepat agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

“Kami berharap APH segera mengambil langkah konkret. Jangan sampai kami kecewa dan semakin curiga. Gerakan ini kami lakukan demi menjaga stabilitas anggaran negara agar digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Pangkep terkait tuntutan massa GPD. (AA)