SimpulRakyat.co.id, Luwu – Ketua Karang Taruna (KT), Kabupaten Luwu Dokter Daud Mustakim, melantik Pengurus Karang Taruna Kecamatan (PKTC), Larompong Selatan dan PKTC Suli.

Andyka Ryan Irfandhi dilantik menjadi Ketua PKTC Larompong Selatan. Agil Atafalgi sebagai Sekertaris, dan Purnamasari sebagai bendahara.

Sementara, di kecamatan Suli, Gasali SP menjabat sebagai ketua PKTC, Rahma Yunita sebagai sekertaris, dan Besse Rosida Sebagai Bendahara.

Dokter Daud dalam sambutannya, menerangkan jika PKTC, kedepannya ditugaskan untuk membentuk dan mengaktifkan Pengurus Karang Taruna Desa. Menurutnya, KT organisasi Plat Merah, Boleh gunakan APBN/ APBD.

“Semua desa Ada Anggaran Kepemudaan/KT dan rata-rata KT terlibat penggunaan anggaran desa, itulah Pentingnya kita Legalkan Pengurus KT desa,” kata dr Daud.

“Karang Taruna itu berkedudukan di desa, berdasarkan Permensos 25 tahun 2019, pengesahan pengurus KT harus dapat 2 SK, 1 SK dari pengurus KT 1 tingkat di atas, 1 SK dari pemerintah setempat. Untuk menjaga keberlangsungan KT/ keaktifan KT, di Kabupaten Luwu, maka harus aktifkan KT Kecamatan untuk menginisiasi terbentuknya pengurus KT desa,” tambahnya.

Terakhir, dr Daud berharap, dengan dilantiknya para pengurus kecamatan, KT Kabupaten Luwu dapat berperan aktif dalam mendorong pemuda untuk berkarya, produktif dan kreatif.

Untuk diketahui, hadir pula Camat, dan Babinsa dalam pelantikan yang di gelar di Kantor camat masing-masing wilayah.