SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gema Garda Nusantara Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar audiensi dengan DPRD Pangkep untuk membahas dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) se-Kecamatan Liukang Kalmas.
Audiens ini berlangsung di ruang sidang B DPRD Pangkep, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Rabu (19/2/2025).
Rapat dipimpin oleh perwakilan Komisi I DPRD Pangkep, M Ramli, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas.
Hadir pula dalam audiensi tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretaris Inspektorat Pangkep.
Ketua Gema Garda Nusantara Pangkep, Ardan Aidin, dalam penyampaiannya menyoroti dugaan penyalahgunaan dana BOS oleh sejumlah kepala sekolah di wilayah tersebut.
Ia mempertanyakan kondisi sekolah yang nyaris roboh serta minimnya fasilitas pendidikan yang memadai.
“Tuntutan pokok kami adalah transparansi penggunaan dana BOS yang diduga disalahgunakan oleh oknum kepala sekolah. Dengan kondisi sekolah yang hampir roboh dan fasilitas yang tidak layak, patut dipertanyakan bagaimana pengelolaan dana tersebut,” ujar Ardan yang akrab disapa Tum AA.
Lebih lanjut, Tum AA juga menyoroti kinerja Inspektorat yang dinilai gagal dalam melakukan pengawasan.
“Kami juga mempertanyakan hasil pemeriksaan Inspektorat dari tahun ke tahun. Jika kondisi ini terus dibiarkan, wajar jika kami menduga adanya kongkalikong antara Inspektorat dan pihak sekolah,” tegasnya.
“Kami juga mengindikasikan adanya keterlibatan Dinas Pendidikan dalam permasalahan ini. Oleh karena itu, kami meminta DPRD agar merekomendasikan kepada Pemda Pangkep untuk mengganti Kabid SD dan Kabid SMP di Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Jenderal Lapangan Gema Garda Nusantara Pangkep, Indra Gunawan, menambahkan bahwa minimnya perhatian dari Dinas Pendidikan menjadi penyebab utama buruknya kondisi sekolah di Liukang Kalmas.
“Kejadian ini sudah berlangsung lama dan dibiarkan begitu saja tanpa ada perhatian dari Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gema Garda Nusantara Pangkep mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan dana BOS di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.
“Berdasarkan beberapa informasi dan hasil kajian kami, terdapat beberapa sekolah di Kepulauan Pangkep yang gedungnya nyaris tidak layak untuk kegiatan belajar. Fasilitas sekolah juga sangat minim,” ujar aktivis Gema Garda Nusantara, Gunawan, Minggu (16/2).
“Oleh karena itu, kami mempertanyakan bagaimana kepala sekolah memperuntukkan dana BOS yang diterima,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dana BOS tidak hanya digunakan untuk membiayai administrasi sekolah, penyediaan alat pembelajaran, pembayaran honor guru, dan pengembangan perpustakaan, tetapi juga diperuntukkan bagi pemeliharaan sarana dan prasarana serta perawatan gedung sekolah. (Tim)


Tinggalkan Balasan