SimpulRakyat.co.id, Bulukumba – Mantan Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal (39), dikabarkan menjadi korban penipuan dalam transaksi penjualan mobil.
Peristiwa ini melibatkan seorang pria berinisial FE, yang diduga melakukan tindakan curang hingga menyebabkan kerugian besar bagi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Kasus ini bermula pada Kamis (16/1/2025), saat Rijal mempercayakan FE, pemilik sebuah showroom, untuk menjual mobilnya, Honda Civic tahun 2016 berwarna putih, dengan harga Rp 260 juta.
Sebagai tanda kepercayaan, Rijal menyerahkan BPKB kendaraan tersebut kepada FE.
Namun, bukannya menerima hasil penjualan, Rijal justru harus menelan kekecewaan. Pasalnya, FE diduga menjual mobil itu kepada pihak ketiga bernama Sukman dan mencairkan uang senilai Rp 260 juta melalui CIMB Niaga Finance.
Sialnya, uang hasil transaksi tersebut tak kunjung diserahkan kepada Rijal, sementara FE terus menghindar dengan alasan yang bertele-tele.
“Setelah mencairkan dana penjualan mobil, terduga pelaku tidak memenuhi kewajibannya kepada korban. Segala janji yang disampaikan hanya omong kosong,” ungkap kuasa hukum Rijal, Tri Ariadi Rahmat, Senin (27/1/2025) kemarin.
Tidak hanya Honda Civic, dugaan penipuan ini ternyata melibatkan dua mobil lainnya milik Rijal, yakni Pajero 2022 seharga Rp 520 juta dan Fortuner GR 2022 senilai Rp 480 juta. Total kerugian yang diderita mantan legislator tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,3 miliar.
Merasa dirugikan, Rijal akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar. Laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/131/2025/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.
“Semua bukti sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami berharap agar kasus ini segera diusut tuntas,” tambah Tri Ariadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan ini. Sementara itu, FE belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. (**)


Tinggalkan Balasan