SimpulRakyat.co.id, Bulukumba – Perum Bulog Cabang Bulukumba memberikan klarifikasi terkait isu distribusi Minyakita yang menjadi sorotan di sejumlah media lokal. Dalam wawancara pada Kamis, 12 Desember 2024, Wakil Pimpinan Bulog Bulukumba, Norin Samma, menegaskan bahwa Minyakita bukanlah produk subsidi pemerintah.
“Minyakita adalah kontribusi dari produsen CPO untuk pasar domestik, bukan subsidi pemerintah. Penting untuk dipahami agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Norin.
Menurut Norin, Minyakita merupakan bagian dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), yang mewajibkan produsen minyak sawit mentah (CPO) menyediakan sebagian produksinya untuk pasar domestik dengan harga terjangkau.
Bulog Bulukumba menerima kuota distribusi Minyakita sebanyak 20.400 hingga 30.600 liter per bulan. Kuota ini didistribusikan ke lima kabupaten, yaitu Bulukumba, Sinjai, Bantaeng, Jeneponto, dan Kepulauan Selayar. Namun, keterbatasan kuota membuat Bulog tidak dapat memenuhi seluruh permintaan distributor secara maksimal.
Untuk mendukung kelancaran distribusi, Bulog juga menawarkan produk lain kepada para distributor guna meningkatkan omzet perusahaan.
“Penawaran tersebut bersifat opsional dan tidak wajib,” jelas Norin.
Norin menambahkan, distribusi Minyakita tetap mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan Bulog memastikan ketersediaan Minyakita dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga serta memastikan distribusi pangan yang merata di seluruh wilayah.
Dengan klarifikasi ini, Bulog Bulukumba berharap dapat meredakan kebingungan di masyarakat terkait status Minyakita. Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan yang transparan dan merata.
Bulog Bulukumba tetap mengupayakan pendistribusian Minyakita berjalan sesuai target, meskipun menghadapi tantangan dalam memenuhi seluruh permintaan.
“Kami selalu berusaha memastikan distribusi yang merata, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,” pungkas Norin. (**)


Tinggalkan Balasan