SimpulRakyat.co.id, Luwu – Upaya menjaga disiplin dan integritas anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di halaman apel Mapolres Luwu, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan memastikan personil mematuhi aturan serta menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Salah satu fokus Gaktiblin kali ini adalah pemeriksaan handphone seluruh personil Polres Luwu. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online atau aplikasi lain yang dianggap menyimpang di perangkat para anggota.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk mencegah perilaku yang dapat merusak citra Polri sebagai institusi penegak hukum yang terpercaya.
Selain pemeriksaan perangkat elektronik, Propam Polres Luwu juga memeriksa sikap tampang, kelengkapan atribut, seragam, dan perlengkapan dinas (gampol) personil.
Seluruh kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, bersama tim Propam lainnya.
AKP Mirwan menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Pemeriksaan ini merupakan upaya kami untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri di Polres Luwu tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan nama baik institusi, serta selalu tampil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rutinitas seperti ini dilakukan untuk menanamkan budaya disiplin yang tinggi di kalangan personil, sekaligus menghindari pelanggaran kode etik kepolisian. (*)


Tinggalkan Balasan