SimpulRakyat.co.id, Makassar — Kasus hukum yang melibatkan Hj Nurcahya (47) di Makassar telah memunculkan pertanyaan mengenai sulitnya memperoleh keadilan di negara ini.

Pasalnya, Nurcahya, korban yang nyaris kehilangan nyawanya setelah ditikam oleh tetangganya sendiri, Singara, kini justru ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penganiayaan.

Kejadian tragis ini bermula pada 13 Mei 2024 di Jalan Poros Katimbang, Kota Makassar.

Menurut laporan polisi (LP/B/183/V/2024/SPKT/Polsek Biringkanaya), insiden bermula dari perselisihan antara Nurcahya dan Singara yang dipicu oleh hal sepele, yakni tindakan Singara menjemur padi di depan rumah Nurcahya. Ketegangan meningkat hingga berujung pada serangan fisik.

Saat kejadian, Nurcahya sedang keluar rumah bersama anaknya, Alif (8), untuk mengantarkan pesanan jalangkote. Tiba-tiba, Singara menjambak rambutnya dari belakang dan menjatuhkannya ke tanah.

Dalam kondisi terdesak, Singara berhasil mengambil pisau dapur yang secara tidak sengaja ada di dalam tas Nurcahya.

Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban, mengakibatkan luka serius pada tangan kanan Nurcahya, hingga korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Daya untuk menjalani operasi dan hingga kini mengalami cacat permanen.

Namun, alih-alih mendapatkan keadilan, Hj Nurcahya justru dilaporkan balik oleh pelaku dengan tuduhan penganiayaan.

Laporan tersebut membuat korban harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar dengan nomor perkara 1216/Pid.B/2024/PN Makassar.

Hingga kini, terduga pelaku, Singara, tidak ditahan meskipun bukti-bukti menunjukkan dugaan kuat tindak pidana penganiayaan berat.

Keluarga Korban Memohon Keadilan

Nurifa, anak Hj Nurcahya, dengan tegas menyampaikan kekecewaannya atas penanganan kasus ini.

“Bagaimana keadilan bisa ditegakkan kalau begini? Ibu saya hanya berusaha melindungi dirinya dari serangan pelaku. Bagaimana kalau ibu saya meninggal akibat kejadian itu?” ujar Nurifa dengan nada emosional saat ditemui pada Jumat, 22 November 2024.

Nurifa berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil.

“Ibu saya adalah korban yang nyaris tewas akibat kekerasan ini. Bukannya dilindungi, ia malah harus menghadapi persidangan sebagai terdakwa,” tambahnya.

Kronologi Perselisihan

Perselisihan antara Nurcahya dan Singara sebenarnya telah berlangsung lama.

Nurcahya mengungkapkan bahwa konflik ini bermula dari tindakan Singara dan keluarganya yang kerap membuat masalah di lingkungan sekitar.

Suami Singara, Sahar, bahkan diduga pernah memukul Hj Nurcahya dengan botol dan meninju wajahnya. Tidak hanya itu, Sahar juga dilaporkan pernah menghasut istrinya untuk menyerang Hj. Nurcahya.

“Mereka juga pernah menggunakan halaman rumah saya untuk acara pernikahan tanpa izin. Pagar rumah saya dirusak. Siapa yang tidak sakit hati diperlakukan seperti ini?” keluh Nurcahya saat ditemui oleh awak media pada Sabtu, 23 November 2024.

Sorotan Pengamat Sosial

Kasus ini mendapat perhatian dari pengamat sosial, Muh Jupri. Ia menyoroti bahwa kekerasan yang dialami  Nurcahya mencerminkan masalah mendalam dalam interaksi sosial di masyarakat.

“Kekerasan yang dialami Hj Nurcahya bukan hanya sekedar tindakan fisik, namun juga mencerminkan masalah yang lebih besar dalam interaksi sosial di lingkungan kita,” kata Jupri.

Lanjut dikatakan, perselisihan yang berawal dari hal sepele, seperti menjemur padi di depan rumah, menunjukkan bahwa komunikasi yang buruk dan tidak adanya pihak yang mampu menyelesaikan konflik secara damai dan berakhir pada tragedi nahas ini.

“Binmas, Babinsa, Lurah, RW, LPM dan RT seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya konflik, bukan berpihak kesalah satu pihak yang akhirnya terjadi perlawanan hukum diwilayahnya,” ungkap Jupri.

Jupri menekankan pentingnya reformasi dalam sistem hukum untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan, terutama dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Dalam hal ini, aparat penegak hukum harus lebih peka terhadap situasi yang dihadapi oleh korban dan tidak ragu untuk mengambil tindakan yang tepat terhadap pelaku kekerasan,” tuturnya.

Ia juga menyoroti perlunya dukungan sosial bagi korban kekerasan. Nurcahya dan anaknya, Alif, saat ini berada dalam situasi sulit, sehingga memerlukan bantuan dari masyarakat, lembaga pemerintah, dan organisasi non-pemerintah.

“Kita harus memastikan bahwa mereka tidak merasa sendirian dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan,” tambah Jupri.

Jupri berharap kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap isu kekerasan berbasis gender.

“Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung semua individu, terutama mereka yang rentan. Mari bersama-sama berjuang untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Nurcahya kini menghadapi situasi sulit bersama anaknya yang masih kecil. Ia berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil sehingga pelaku kekerasan dapat dihukum setimpal.

Selain itu, dia juga meminta perhatian dari masyarakat dan pemerintah agar korban kekerasan mendapatkan perlindungan yang layak. (Restu)