SimpulRakyat.co.id, Pangkep — Aksi cepat dilakukan oleh personel Pos Lantas Polres Pangkep usai menerima laporan dugaan tabrak lari di Kabupaten Barru, Jumat (8/11/2024) dini hari.
Sekitar pukul 01.15 Wita, informasi diteruskan melalui grup WhatsApp pengawasan dan pengawalan (Turjawali) Polda Sulawesi Selatan, di mana petugas Lantas Polres Barru melaporkan adanya kendaraan truk yang diduga terlibat dalam tabrak lari.
Dengan respons yang cepat, petugas Pos Lantas Polres Pangkep langsung melakukan patroli dan menelusuri kendaraan sesuai ciri-ciri yang diinformasikan.
Beberapa menit berselang, truk yang diduga terlibat dalam insiden tersebut berhasil dihentikan di depan Tugu Bambu Runcing, Pangkep. Sopir beserta kendaraannya langsung diamankan oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Suryanto, membenarkan informasi tersebut.
“Kami menerima laporan dari Kanit Turjawali tentang insiden ini, dan kami sangat mengapresiasi kesigapan anggota di lapangan dalam merespon informasi dari Polres Barru yang merupakan wilayah tetangga,” ujarnya.
Kanit Turjawali Polres Pangkep, Iptu Muhammad Saleh, mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut.
“Kami memperoleh informasi dari grup WhatsApp mengenai dugaan tabrak lari di Kabupaten Barru, dan Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan kendaraan beserta sopirnya,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan awal, petugas mendapati kondisi fisik truk tersebut tidak lengkap. Lampu rem kiri kendaraan diketahui rusak, sementara hanya lampu rem kanan yang masih berfungsi.
Brigpol Indra Sattia, petugas yang bertugas di Pos Lantas Pangkep, segera menghubungi pihak Laka Polres Barru dan melaporkan bahwa kendaraan yang diduga pelaku telah diamankan di Pos 700 Satlantas Polres Pangkep.
Tidak berselang lama, tim Laka Polres Barru tiba di lokasi untuk menjemput truk tersebut dan membawanya ke wilayah hukum Polres Barru guna penyelidikan lebih lanjut.


Tinggalkan Balasan