SimpulRakyat.co.id, Jakarta – PT Semen Tonasa kembali menunjukkan komitmennya terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan meraih penghargaan Indonesia Trusted Companies pada ajang GCG Award 2024. Penghargaan bergengsi ini diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) bekerja sama dengan Majalah SWA.

Tahun ini, PT Semen Tonasa mencatatkan skor 83 pada Corporate Governance Perception Index (CGPI), meningkat dari skor 82,12 tahun sebelumnya. Prestasi ini menjadi bukti nyata konsistensi perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik secara berkelanjutan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, bersama General Manager Komunikasi, Legal & GA, Muh. Akhdarisa, di Ballroom Shangri-La, Jakarta, Senin (25/11/2024) malam. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Dewan IICG sekaligus Ketua Tim CGPI, Gendut Suprayitno, bersama Pimpinan Majalah SWA, Kemal Effendi Gani.

“Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh insan PT Semen Tonasa yang selalu mengedepankan prinsip GCG di setiap aspek operasional. Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus mengembangkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Asruddin.

Ia menambahkan bahwa penghargaan ini tidak hanya meningkatkan reputasi perusahaan, tetapi juga mencerminkan upaya Semen Tonasa untuk memberikan nilai tambah kepada pemangku kepentingan.

Ketua Dewan IICG, Gendut Suprayitno, mengapresiasi keberhasilan PT Semen Tonasa sebagai perusahaan terpercaya.

“Penghargaan ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas tata kelola sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis yang selaras dengan prinsip GCG,” katanya.

GCG Award 2024 mengusung tema “Membangun Kematangan Perusahaan dalam Kerangka GCG,” menilai berbagai aspek tata kelola perusahaan. PT Semen Tonasa berhasil membuktikan diri sebagai salah satu perusahaan yang terpercaya di Indonesia, mendukung pembangunan bisnis berkelanjutan, serta memperkuat kepercayaan publik. (*)