SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Menjelang masa tenang dalam tahapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), berlangsung di Aula Kantor KPU Pangkep, Sabtu malam (23/11/2024)..

Rakor tersebut dihadiri oleh Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon (Paslon), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepolisian, TNI, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.

Ketua KPU Pangkep, Ichlas, menyatakan bahwa masa kampanye berakhir pada Sabtu, 23 November 2024, tepat pukul 23.59 WITA.

“Rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan tahap masa tenang. Semua aktivitas kampanye berakhir malam ini, dan kita akan memulai pembersihan serta penertiban APK kampanye,” jelasnya.

Ichlas mengapresiasi seluruh pihak yang telah hadir dan terlibat dalam rapat koordinasi tersebut. Dia berharap proses penertiban APK yang dimulai tepat pukul 00.00 WITA dapat berlangsung lancar dan aman, menjaga situasi tetap kondusif selama masa tenang.

“Penertiban APK ini akan dilakukan oleh tim Satpol PP bekerja sama dengan tim penyelenggara pemilu di setiap tingkatan,” tambah Ichlas.

Sekadar diketahui, penertiban APK ini dimulai pada Sabtu tengah malam. KPU berharap masyarakat dapat memasuki masa tenang dengan suasana yang kondusif, serta memanfaatkan waktu ini untuk mempertimbangkan pilihan secara matang. (**)