SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati-Wakil Bupati Pangkep pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Selasa (19/11/2024).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan simulasi pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) serta penggunaan aplikasi Sirekap ini berlangsung di seluruh wilayah kecamatan.

Ketua KPU Pangkep, Ichlas, menyampaikan bahwa bimtek merupakan tahapan penting setelah pelantikan KPPS.

“KPPS adalah garda terdepan KPU, penentu hasil yang akan ditetapkan di Kabupaten. Kami berharap mereka menjaga netralitas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ichlas juga menyoroti Kecamatan Pangkajene yang memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak setelah Kecamatan Labakkang, dengan total 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami meminta KPPS untuk lebih teliti dalam menerima pemilih, terutama mengingat adanya perpindahan penduduk. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tambahnya.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkajene, Abdullah, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan melatih KPPS dalam memahami teknis pemungutan suara dan menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

“Bimtek kali ini terdiri atas dua sesi utama. Pertama, pemberian materi yang dibagi menjadi empat sesi. Kedua, praktik penggunaan modul aplikasi Sirekap Mobile, diikuti simulasi tungsura,” pungkas Abdullah.