SimpulRakyat.co.id, Pinrang – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Ahmad Jaya – Abdillah Natsir (JADI) nomor urut satu melalui Tim hukum melaporkan sejumlah perangkat pemerintahan di Bawaslu Pinrang diduga terlibat mendukung salah satu paslon (Pasangan calon).

Ketua Tim Hukum JADI, Suwandi Arham mengatakan, pihaknya telah melakukan pelaporan terhadap tiga orang perangkat pemerintahan di desa dan kelurahan kabupaten Pinrang ke kantor Bawaslu Kabupaten Pinrang dan laporan tersebut telah teregistrasi karena sudah memenuhi syarat formil serta materil.

Suwandi mengakui ketiga perangkat pemerintahan itu diduga ikut terlibat dalam proses kampanye salah satu paslon.

“Ada tiga perangkat pemerintahan satu ASN di Kelurahan Pacongang, satu Kepala Dusun di Batusura, satu Kepala Lingkungan di Ammasangang,” kata Suwandi dalam keterangan persnya, Sabtu (28/9/2024).

Selain itu Suwandi juga melakukan pelaporan terhadap calon Wakil Bupati Pinrang inisial, SD Paslon nomor urut dua karena, dengan sengaja melibatkan unsur pegawai kelurahan tersebut.

“Kami juga melaporkan SD ke Bawaslu Pinrang. Laporan kami telah teregistrasi resmi di Bawaslu dan Panwaslu Paleteang dan Lembang,” jelasnya.

Pihaknya berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang terlibat.

“Kami tidak dendam, tapi sebagai pembelajaran kepada seluruh pejabat publik agar menjaga netralitasnya, sehingga kualitas demokrasi kita semakin baik,” ungkap Suwandi.

Jubir JADI, Sudarman meminta kepada jajaran Bawaslu agar lebih aktif melakukan pengawasan mengingat intensitas kampanye yang begitu tinggi.

“Tentu kami meminta Bawaslu Pinrang dan jajarannya bekerja secara profesional. Jika, laporan tidak diindahkan maka proses demokrasi ini tidak berjalan sehat,” ujarnya.

Diketahui, yang dilaporkan Tim Hukum JADI ke Bawaslu Pinrang adalah Kepala Seksi Kesejahteraan Kelurahan Pacoangan, inisial SU dan SD.

Sementara di Panwaslu Paleteang, Kepala Lingkungan Amassangan Timur, inisial SF dan di Panwaslu Lembang, Kepala Dusun Batusura Kecamatan Lembang, inisial SA.

Saat ini laporan tersebut sementara berjalan proses klarifikasi dan pemeriksaannya baik di Bawaslu Kabupaten Pinrang, Panwaslu Paleteang dan Panwaslu Lembang. (*/Nasution)