Simpul Rakyat, Pinrang – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang nomor urut 1, Ahmad Jaya – Abdillah Natsir (JADI), melalui tim hukumnya melaporkan sejumlah perangkat pemerintahan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pinrang. Mereka diduga terlibat dalam mendukung salah satu paslon dalam Pilkada Pinrang 2024.
Ketua Tim Hukum JADI, Suwandi Arham, menyatakan pihaknya telah resmi melaporkan tiga perangkat pemerintahan di beberapa desa dan kelurahan.
Laporan ini telah teregistrasi di Bawaslu Kabupaten Pinrang, setelah dianggap memenuhi syarat formil dan materiil.
“Ketiga perangkat pemerintahan tersebut diduga terlibat dalam kampanye salah satu paslon,” kata Suwandi dalam keterangan persnya pada Sabtu (28/9/2024) malam.
“Mereka adalah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Pacongang, satu Kepala Dusun di Batusura, dan satu Kepala Lingkungan di Ammasangang,” tambahnya.
Selain melaporkan tiga perangkat tersebut, Suwandi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan calon Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, yang merupakan paslon nomor urut 2, karena diduga melibatkan unsur pegawai kelurahan tersebut.
“Kami juga melaporkan Sudirman Bungi ke Bawaslu Pinrang. Laporan ini telah terdaftar secara resmi di Bawaslu dan Panwaslu Paleteang serta Lembang,” tegas Suwandi.
Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lainnya untuk menjaga netralitas.
“Kami tidak bermaksud mendendam, tetapi ini demi menjaga kualitas demokrasi. Pejabat publik harus netral,” ungkap Suwandi.
Juru bicara paslon JADI, Sudarman, turut menegaskan bahwa Bawaslu harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan, terutama menjelang puncak intensitas kampanye yang semakin tinggi.
“Tentu kami berharap Bawaslu dan jajarannya bekerja profesional. Jika laporan ini diabaikan, maka proses demokrasi akan tercemar,” ujarnya.
Adapun perangkat yang dilaporkan oleh tim hukum JADI ke Bawaslu Pinrang termasuk Kepala Seksi Kesejahteraan Kelurahan Pacongang, Suparto, dan Sudirman Bungi.
Sementara di Panwaslu Paleteang, yang dilaporkan adalah Kepala Lingkungan Amassangan Timur, Safri, serta Kepala Dusun Batusura Kecamatan Lembang, Sarifuddin. Saat ini, laporan tersebut sedang dalam tahap klarifikasi dan pemeriksaan oleh Bawaslu Kabupaten Pinrang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bawaslu Pinrang dan para terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait aduan tim hukum JADI. (*)


Tinggalkan Balasan