SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan pengawasan langsung pada hari pertama pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk pemilihan serentak tahun 2024.
Pengawasan ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Selasa (27/8) kemarin.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pangkep, Yulianto Ardiwinata, menjelaskan bahwa kehadiran Bawaslu bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kehadiran kami di sini untuk mengawasi tata cara dan prosedur pendaftaran agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yulianto.
Pada hari pertama pendaftaran, KPU Pangkep menerima berkas pendaftaran dari pasangan calon Muhammad Yusran Lalogau dan Abd Rahman Assagaf, yang diusung oleh gabungan Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan partai non parlemen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Proses pendaftaran ini disaksikan oleh jajaran KPU, Bawaslu, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabag Pemerintahan Pemda Pangkep, perwakilan dari Kesbangpol, TNI, Kepolisian, media, serta perwakilan dari partai pengusung pasangan calon.


Tinggalkan Balasan