SimpulRakyat.co.id, Luwu – Penjabat (PJ) Bupati Luwu bakal dievaluasi pada Mei mendatang oleh kementrian dalam negri Republik Indonesia.
Untuk itu, Rapat digelar mengundang OPD terkait, untuk Verifikasi Data yang dipimpin Inspektur Daerah Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin di Aula Kantornya pada Selasa, (30/4) siang.

Achmad Awwabin kepada wartawan mengungkapkan evaluasi nantinya terkait pelaksanaan 10 program prioritas dan 111 indikator kinerja prioritas PJ Bupati Luwu.
“Sudah jadi kewajiban dalam Peraturan Menteri Dalam Negri setiap 3 bulan 1 kali evaluasi, ini semua daerah lakukan,” Kata Awwabin.
Sekarang lanjutnya, ada tim di bentuk, sudah menyusun draf laporan sesuai sistematika dalam surat edaran Mendagri.
“Kita sudah melakukan study komparasi di Kabupaten Takalar. Kenapa takalar?, karena sudah 5 kali evaluasi capaian kinerja. Sudah tahun kedua PJ-nya di sana,” sambungnya.

Laporan yang dikerjakan meliputi aspek kesehatan, pendidikan, tingkat kemiskinan ekstrem, inflasi, ketahanan pangan, stunting, kemiskinan, pelayanan publik dan lain-lain.
“Tim berada di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman, laporan tersebut paling lambat dirampungkan pada 22 Mei 2024 mendatang,” kunci Awwabin


Tinggalkan Balasan